Adapun arahan yang diberikan oleh Danrem 141 Toddopuli Brigjen TNI Budi Suharto, menyampaikan bahwa personel jajaran Koramil yang masih bujang harus melaksanakan apel pagi, apel siang, dan apel malam guna mengecek kelengkapan prajurit di satuannya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa Komandan Satuan harus bertanggung jawab terhadap prajuritnya, dimanapun mereka berada.
“Tingkatkan pengamanan dan pengawasan personel, khususnya bagi prajurit yang berperilaku aneh atau tidak wajar, seperti sering terlambat masuk atau apel, bergaya hidup mewah atau hidonis, sering menyendiri, setiap hari matanya merah, berpenampilan lusuh, gaji minus terus, kerasan di kantor atau malas pulang, dan lain-lain,” ujarnya.
Brigjen TNI Budi Suharto juga menegaskan bahw prajurit yang terbukti melakukan tindak pidana agar diserahkan ke POM untuk diproses hukum, jangan menunda-nunda, sehingga kedahuluan media dan masyarakat.

















