PALOPO — Tiga Pilar bersama Satgas Covid-19 Kelurahan Pattene lakukan pemantauan dan mengimbau warga yang datang melayat di rumah duka (Mattongkon) Almarhum Yohanes Nanti Warga RT 001/RW 003 Kelurahan Patte’ne agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pattene Bripka Awaluddin Jamal dalam keterangan tertulisnya kepada tim liputan katasatu.co.id mengatakan, selain memberikan imbauan penerepan prokes covid-19, juga turut mengucapkan belasungkawa.
“Atas nama pribadi dan institusi Polri, kami Bhabinkamtibmas Polsek Wara Utara Polres Palopo mengucapkan turut berbelasungkawa, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” katanya.
Mengingat saat ini Kota Palopo masih dalam situasi pandemi Covid-19, Bripka Awaluddin Jamal, tidak lupa mengimbau kepada para pelayat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes), untuk menghindari terjadinya penyebaran virus corona disease atau covid-19.
” Agar kita semua yang datang melayat di Rumah duka terhindar dari penyebaran wabah Covid-19, mari kita sama-sama saling menjaga dengan menerapkan prokes, pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan,” pungkasnya