PALOPOPOLRES PALOPOTNI/POLRI

Mengangkut Material Galian C, Satlantas Palopo Berhentikan Mobil Truk

×

Mengangkut Material Galian C, Satlantas Palopo Berhentikan Mobil Truk

Sebarkan artikel ini
AKBP Safi'i Nafsikin saat memberi teguran lisan kepada sopir mobil truk di di Jalan K. H. Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa pagi, 24 Januari 2023. Foto : Istimewa

Tiba di lokasi AKBP Safi’i Nafsikin bersama Kasatlantas Polres Palopo memberikan teguran lisan terhadap sopir mobil truk tersebut.

“Material anda terbang dan berhamburan di jalan, hal itu sangat mengganggu pandangan pengendara lainnya, diharapkan ditutup secara full,” kata Kapolres Palopo kepada sopir truk tersebut.

Menurut Kapolres Palopo, hal tersebut dilakukan lantaran banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan truk pengangkut material galian C seperti pasir, semen, batu bata, maupun tanah uruk tetapi truknya tidak ditutupi secara full.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *