PALOPOPOLRES PALOPOTNI/POLRI

Mengangkut Material Galian C, Satlantas Palopo Berhentikan Mobil Truk

×

Mengangkut Material Galian C, Satlantas Palopo Berhentikan Mobil Truk

Sebarkan artikel ini
AKBP Safi'i Nafsikin saat memberi teguran lisan kepada sopir mobil truk di di Jalan K. H. Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa pagi, 24 Januari 2023. Foto : Istimewa

“Pengangkut material galian C yang melintas di dalam Kota maupun luar kota harusnya ditutup terpal secara full, agar material itu tidak beterbangan dan membuat pengendara lain menjadi terganggu,” tuturnya.

“Ini hendaknya menjadi perhatian bagi sopir  yang membawa bahan galian C agar bisa menjaga kenyamanan dan keamanan lalulintas di jalan,” tambahnya.

AKBP Safi’ i Nafsikin menegaskan bahwa, truk yang sedang mengangkut material dan kedapatan tidak menutup secara full akan dilakukan penindakan dengan penilangan, tentang kendaraan bermuatan pasir dan tidak ditutup terpal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *