Menolak Bawa Anak Kerumah Sakit Berobat, Suami Tusuk Istri

Suasana tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga kasus pembunuhan seorang wanita di bekas wisma Jalan Andi Djemma, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Senin 19 September 2022. Foto : Dok.Katasatu.co.id.

KATASATU.co.id –– Setelah tiga bulan tidak lagi serumah, pisah tempat tinggal, sang suami datang ke tempat istrinya di gedung bekas wisma di Jalan Andi Djemma, Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan maksud untuk membawa anaknya ke rumah sakit berobat, namun ditolak hingga lakukan penusukan, istrinyapun meninngal dunia.

Hal tersebut diungkapkan oleh aparat kepolisian Polres Palopo saat menggelar konfrensi Pers di ruangan Lobi Mapolres Palopo, Jl. Opu Tosapaile, Boting, Wara, Kota Palopo, Sulsel. Selasa, 20 Maret 2022.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal, di dampingi oleh Kasi Humas AKP Lasimeng, dan Kanit Pidum Iptu Abdul Majid Maulana, menjelaskan motif dari tindak pidana kasus pembunuhan tersebut.

” Terduga pelaku berhasil kita temukan di rumah keluarganya, dan kita amankan tadi pagi (Selasa,20/09/22) pukul 05.30 WITA,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal.

” Motif kenapa sampai pelaku ini tega membunuh istrinya karena adanya pisah rumah, jadi pelaku ini sudah pisah rumah, pisah tempat tinggal sudah tiga bulan,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *