“Saat ini, masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan pertolongan, terutama ketersediaan darah. Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan dapat menjadi spirit bagi masyarakat Dusun Lemahabang untuk mau peduli dan saling tolong menolong antar sesama,” ujar Serda Satriawan.
Tak hanya itu, Kegiatan donor darah tersebut rencananya akan berlanjut dan diprogramkan oleh pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui PMI UPT Transfusi darah.
“ Ada beberapa kriteria persyaratan pengajuan donor darah yakni, usia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun, Berat badan minimal 50 kg, Sehat jasmani rohani, Tidak sedang mengkonsumsi obat, Tidak menderita penyakit menular seperti Hepatitis, Syphilis, serta wanita tidak sedang hamil, menyusui, atau menstruasi,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan ini selesai pukul 10.50 wita, dalam situasi dan kondisi berjalan aman, tertib dan lancar.