Ia menambahkan, MEC Hub diharapkan menjadi pusat koordinasi, pembelajaran, dan inovasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan konsep ekonomi sirkular di Makassar.
Dengan peluncuran MEC Hub, Pemerintah Kota Makassar dan Universitas Bosowa sepakat untuk membangun ekosistem yang mendukung transisi menuju kota berdaya sirkular, di mana seluruh aspek pembangunan berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga melahirkan inovasi sosial dan ekonomi baru bagi warga Makassar.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kota berkelanjutan hanya bisa terwujud ketika seluruh elemen bergerak bersama. Makassar Eco Circular Hub menjadi awal dari langkah panjang kita menjaga bumi, mulai dari kota kita sendiri,” tukasnya.
Adapun paparan dari Marini Ambo Wellang, anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, menyampaikan konsep dasar Makassar Eco Circular Hub.
Menurutnya, MEC Hub merupakan wadah sinergi untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular melalui tiga pilar utama: edukasi, inovasi, dan pemberdayaan komunitas.
“MEC Hub bukan hanya tempat belajar dan berinovasi, tapi juga ruang bertumbuhnya gerakan masyarakat yang berdaya secara ekonomi lewat pengelolaan sampah. Di sini, semua pihak berkolaborasi—mulai dari pemerintah, akademisi, sektor usaha, hingga kelompok masyarakat,” ujar Marini.
Dalam implementasinya, camat berperan sebagai koordinator edukasi dan pelatihan petugas kebersihan, lurah serta RT/RW bertugas memetakan sumber dan potensi sampah di wilayah masing-masing, sementara kelompok masyarakat mengelola Bank Sampah Unit (BSU) dan mengembangkan produk daur ulang serta inovasi upcycle.
“Sektor HORECA (hotel, restoran, dan kafe) juga dilibatkan secara aktif dalam reduksi limbah makanan, dengan kewajiban melakukan pemilahan sampah di sumber untuk meningkatkan efisiensi proses daur ulang di MEC Hub,” jelasnya.
Sebagai tahap awal, Makassar Eco Circular Hub akan diterapkan di empat lokasi percontohan, yaitu. Pertama, Kelurahan Untia, melibatkan kelompok swadaya masyarakat binaan DLH.
Kedua, Kelurahan Panambungan, yang akan mengoptimalkan potensi pengelolaan organik rumah tangga.
Ketiga, Kelurahan Baru, memanfaatkan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) yang telah beroperasi aktif di kawasan tersebut.