Dirinya juga menuturkan bahwa keluarga Prajurit dan PNS Kodam XIV Hasanuddin, dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
“Tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun terhadap kegiatan politik pemilu, serta menindak tegas Prajurit dan PNS Kodam XIV Hasanuddin yang terbukti terlibat politik praktis,” tuturnya.
Pangdam XIV Hasanuddin mengungkapkan bahwa hal tersebut telah disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, dan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, serta dalam Logo Pemilu Damai Kodam XIV Hasanuddin yang sudah dilaunching beberapa hari lalu.
“Saya ingin kita bekerja yang terbaik, apa yang kita lakukan bermanfaat untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), masyarakat dan untuk satuan kita Kodam XIV Hasanuddin”, ungkapnya.