“Agar pelaksanaan program Smart City sesuai dengan yang diharapkan, maka dipandang perlunya peningkatan keterampilan dan profesionalitas pegawai atau tim pelaksana yang ditugasi dalam menangani smart city. Karena Smart City tidak hanya soal penggunaan teknologi atau pembangunan fisik semata, yang lebih penting yaitu perubahan pola pikir, sikap dan karakter masyarakat yang lebih baik, lebih cerdas dan lebih bijak. Mewujudkan konsep Smart City membutuhkan waktu, sehingga perlu keseriusan, komitmen dan usaha yang gigih dari setiap elemen, baik pemerintahan, swasta, BUMN, Komunitas IT dan Masyarakat,” tutupnya
Sementara, narasumber kegiatan berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang dipimpin oleh Irwan Sembiring dengan materi Guideline Masterplan Smart City, Gerakan Menuju Luwu Kota Cerdas.
Dalam penjelasannya, Smart City merupakan Kawasan yang dapat mengelola berbagai sumber dayanya secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan berbagai tantangan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk menyediakan infrastruktur dan memberikan layanan-layanan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
“Smart City tidak lepas dari perencanaan pembangunan yang sudah disusun dalam RPJMD, Renstra OPD dan dokumen perencanaan lainnya. Inovasi tidak selalu penerapan teknologi TIK. Inovasi berfokus pada permasalahan terkini dengan mempertimbangkan kondisi yang ada. Meskipun TIK penting pada Smart City, dimana peran TIK sebagai akselerator/enabler inovasi. Pelaksana Smart City adalah semua OPD, bukan hanya Diskominfo. Seluruh program atau kegiatan yang diselenggarakan oleh OPD berpotensi untuk menemukan inovasi dalam Smart City,”terang Irwan.
Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini akan dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam kurun waktu bulan Juli sampai bulan Oktober 2023, sehingga Irwan berharap peserta Bimtek tahap I hingga tahap 4 tetap konsisten dan tidak ada pergantian.