Menyerahkan Diri ke Polres Toraja Utara, Reskrim Polsek Telluwanua Jemput Pelaku Pemerkosaan

(Terduga pelaku pemerkosaan anak tiri, yang sedang menjalani proses hukum di Polsek Telluwanua Polres Palopo. Rabu, 5 Januari 2021. Foto : Humas Polsek Telluwanua)

“Untuk kronologi dari kejadian itu, peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2022, pukul 05.45 Wita, yang saat itu, korban sedang tidur di dalam kamarnya, kemudian terduga pelaku masuk, dan memperkosa anak tirinya sendiri. Sementara ibunya sedang di Gereja beribadah,” terang Kapolsek Telluwanua.

“Dari keterangan pelapor ibu korban, terduga pelaku melakukan aksi bejat ini saat dalam kondisi mabuk, terpengaruh minuman keras, miras,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku saat ini sedang di lakukan penahanan di Mapolsek Telluwanua, guna proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *