“Setelah melakukan perbuatan tidak terpuji itu, terduga kemudian melarikan diri, dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Toraja Utara, dengan adanya informasi ini, terduga pelaku kemudian dijemput oleh anggota Reskrim Polsek Telluwanua, yang dibackup anggota Reskrim Polres Palopo, kira-kira pukul 23.30 Wita, Selasa, 4/1/22,” jelas AKP Edi Sulistiono.
Menurut AKP Edy Sulistiono terduga pelaku di amankan berdasarkan dari laporan ibu korban, RS (47) ke Polsek Telluwanua, bersama korban Melati (nama samaran) yang masih berstatus sebagai pelajar.