Mewakili Dandim 1403 Palopo, Kapten CBA Marten Luter R Hadiri Coffe Morning di PN Belopa

Dalam sambutan Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mengapresiasi atas pelaksanaan MoU, dan banyak hal yang saling didiskusikan secara non formal demi perbaikan atas masukan positif membangun Kabupaten Luwu.

“Bapak Purwanto ini sudah merupakan bagian dari orang Luwu. Kami tidak mengenal pendatang. Siapapun yang datang dan sudah minum airnya Luwu, maka dia sudah menjadi orang Luwu. Apalagi sudah makan dan bermalam, dia pasti sudah jadi Wija to Luwu,” ujar Bupati Luwu Basmin Mattayang.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Purwanto, mengatakan, penandatangan MoU Penanganan Perkara Pelanggaran Lalulintas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Kabupaten Luwu merupakan langkah maju terkait perkara pelanggaran lalu lintas.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Polres Luwu dan Kejaksaan sehingga MoU ini dilakukan,” kata Purwanto.

Ia juga berharap, kalangan media ikut berperan mengedukasi masyarakat Luwu terkait penanganan perkara pelanggaran lalulintas.

Dalam kesempatan tersebut, Purwanto sekaligus pamit kepada Bupati dan Forkopimda Luwu, untuk pindah tugas ke PN Makassar.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *