“Kami sudah koordinasi dengan pihak Polres Luwu dan Kejaksaan sehingga MoU ini dilakukan,” kata Purwanto.
Ia juga berharap, kalangan media ikut berperan mengedukasi masyarakat Luwu terkait penanganan perkara pelanggaran lalulintas.
Dalam kesempatan tersebut, Purwanto sekaligus pamit kepada Bupati dan Forkopimda Luwu, untuk pindah tugas ke PN Makassar.