Staff tersebut melontarkan kata-kata larangan untuk tidak merekam saat pihak sekolah menemui massa yang datang di sekolah elit swasta tersebut.
“Pak Jangan merekam yah”, ungkap staf sekolah.
Perlu diketahui, tugas-tugas wartawan merupakan hal yang dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers di Indonesia.















