Perlu diketuhui tugas-tugas wartawan merupakan hal yang dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers di Indonesia.
Kebebasan pers di Indonesia dilandasi oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang melindungi kebebasan penggunaan berbagai media dalam hal mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Stella Gracia School. (*)