HEADLINE NEWSMAKASSAR

Miris! Jurnalis Makassar Diintimidasi saat Liput Dugaan Kasus Kekerasan di Sekolah

×

Miris! Jurnalis Makassar Diintimidasi saat Liput Dugaan Kasus Kekerasan di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Oknum staff Stella Gracia School Kota Makassar yang melarang wartawan melakukan dokumentasi (dok: katasatu)
Oknum staff Stella Gracia School Kota Makassar yang melarang wartawan melakukan dokumentasi (dok: katasatu)

Perlu diketuhui tugas-tugas wartawan merupakan hal yang dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers di Indonesia.

Kebebasan pers di Indonesia dilandasi oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang melindungi kebebasan penggunaan berbagai media dalam hal mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Stella Gracia School. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *