LUWU — Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) kembali di gelar di dua titik, yakni SMP 3 Bua Ponrang yang dihadiri 31 Kepala Sekolah dan 25 Kepsek di SMP Lamasi, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, Kamis (25/3/2021).
“Semua kegiatan yang kita lakukan untuk memberikan pemahaman dalam pengelolaan dana BOS. Olehnya itu kita hadirkan Kajari Luwu untuk memberikan pemahaman aspek hukum, ” ujar Kadis Pendidikan, Hasbullah.
Selain itu Hasbullah menjelaskan jika kegiatan yang mengusung tema peningkatan kompetensi kepala sekolah pada bidang hukum, jika pengelolaan dana Bos wajib sesuai peruntukannya.
“Terutama ditengah suasana pandemi, ada peraturan menteri yang mengatur. Kemudian kita juga mulai harus mempersiapkan tatap muka di bulan juni mendatang walaupun terbatas. Dinas pendidikan punya rencana, di bulan April ada sekolah tatap muka di setiap kecamatan untuk percontohan,” terangnya.
Selain itu, ia berharap agar, tatap muka nantinya bisa bisa menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.