“Mobil angkot mini bus jenis Suzuki Carry berwarna merah yang terbakar ini, tidak menggunakan plat nomor, dan sopirnya langsung meninggalkan TKP (melarikan diri) setelah terjadi kebakaran terhadap mobilnya,” ungkap Kapolsek Telluwanua dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Kapolsek Telluwanua, IPTU idris, peristiwa kebakaran mobil itu, telah memintai keterangan saksi, Fransiskus Alias Erik (27) Operator SPBU Padang Alipan, yang beralamat di Desa Pongpaniki, Luwu Utara, Sulsel.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, mobil yang terbakar tersebut diamankan ke Polsek Telluwanua, Kota Palopo, Sulsel.