Diketahui, Dinas Perikanan Kabupaten Luwu memiliki total 51 unit kendaraan dinas, terdiri dari 47 unit roda dua, 2 unit roda tiga, dan 2 unit roda empat.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat (JP2M), Ismail Ishak, menyayangkan buruknya kondisi kendaraan dinas yang dinilai mencerminkan lemahnya tanggung jawab terhadap aset negara.
“Kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang seharusnya dirawat dan digunakan dengan baik untuk mendukung pelayanan publik. Kalau kondisinya seperti itu, artinya ada kelalaian yang serius,” tegas Ismail.

















