Ismail juga mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dan perawatan kendaraan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk meminta pertanggungjawaban dari pimpinan instansi yang bersangkutan.
“Perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat, agar kejadian serupa tidak terus terulang. Aset negara harus dikelola secara profesional dan akuntabel,” pungkasnya.
Apel kendaraan dinas ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Luwu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas terhadap pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Temuan-temuan seperti ini diharapkan menjadi bahan evaluasi demi peningkatan tata kelola aset yang lebih baik. (*)

















