Dengan penilaian tersebut, Dedy Ariyanto akan membuat laporan khusus secara detail, dengan bukti-bukti yang telah disiapkan dan menyurat ke Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagai bahan evaluasi, agar kedepan PWI dapat melahirkan generasi penerus yang dapat berlaku adil, transparan dan tidak memihak.
Sebelumnya, dalam proses persidangan rapat pleno, Ketua demisioner Aryanto Tanding menyampaikan secara lisan laporan pertanggungjawaban selama menjabat ketua PWI Luwu Raya Toraja, tanpa membawa fisiknya untuk dilakukan proses verifikasi, namun lagi-lagi unsur pimpinan sidang langsung memberikan tanggapannya, diterima.
“Saya kira laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Ketua PWI Luwu Raya Toraja Aryanto Tanding, yang diawali dengan permintaan maaf, di terima,” ujarnya.
Demikian pula terkait dengan status keanggotaan KTA calon ketua Dedy Ariyanto, dinyatakan tidak lulus verifikasi.