Sebelumnya, dalam proses persidangan rapat pleno, Ketua demisioner Aryanto Tanding menyampaikan secara lisan laporan pertanggungjawaban selama menjabat ketua PWI Luwu Raya Toraja, tanpa membawa fisiknya untuk dilakukan proses verifikasi, namun lagi-lagi unsur pimpinan sidang langsung memberikan tanggapannya, diterima.
“Saya kira laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Ketua PWI Luwu Raya Toraja Aryanto Tanding, yang diawali dengan permintaan maaf, di terima,” ujarnya.
Demikian pula terkait dengan status keanggotaan KTA calon ketua Dedy Ariyanto, dinyatakan tidak lulus verifikasi.
“Setelah dilakukan verifikasi, berkas pencalonan calon ketua nomor 1 dinyatakan tidak lulus berkas, karena usia kartunya belum cukup 1 tahun,” ucap Abdul Manaf Rahman, yang langsung ditanggapi oleh Dedy Ariyanto, dengan menyatakan sikap mundur dari semua tahapan pemilihan.