WAJO – Dalam rangka mendapatkan hasil sesuai kebutuhan, maka diperlukan pengutamaan prinsip partisipatif, akuntabel, transparan dan keseimbangan serta kesetaraan dalam menjalankan berbagai tahapan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Wajo Elfrianto, ST saat menghadiri kegiatam Musrenbang tingkat Kelurahan di Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, di Aula kantor Kelurahan Siwa, Senin (18/1/2021).
“Jika Musrenbang berjalan sesuai kebutuhan, maka diperlukan penerapan secara partisipatif, akuntabel, saat menjalankan berbagai tahapan dalam Musrenbang itu sendiri,” katanya.
Elfrianto melanjutkan, bukan keinginan dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan, peningkatan perekonomian, pemberdayaan dan percepatan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kelurahan.
“Musrenbang yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kelurahan tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kelurahan,” tambah Legislator asal PAN Wajo itu.