Hadir pula Sekretaris Desa (Sekdes) Yadi mewakili Kepala Desa Seppong. Ia menyatakan dukungan pemerintah desa terhadap rencana ini. “Kami mendorong agar segera dilakukan rapat lanjutan dan melengkapi administrasi untuk diajukan ke pemerintah terkait,” katanya.
Musyawarah tersebut disepakati sebagai langkah awal strategis menuju pembentukan Desa Seppong Timur. Seluruh peserta menyatakan dukungan dengan catatan proses pemekaran harus dilakukan secara musyawarah, adil, transparan, dan partisipatif.
Rencana pemekaran ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempercepat peningkatan pelayanan publik serta mendorong pembangunan yang merata dan inklusif bagi seluruh warga Desa Seppong.