“Jika Kejati Sulsel konsisten pada asas equality before the law, maka semua pihak yang disebut di persidangan wajib diperiksa tanpa pandang jabatan,” tegas Fraksi Sulsel dalam pernyataan resminya.
Jenderal Advokasi Fraksi Sulsel, Muh. Fajar Nur, menyebut sikap pasif kejaksaan sebagai cerminan krisis keberanian institusional.
“Masa iya karena berstatus pejabat, kejaksaan seolah tak punya nyali? Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, itu bukan sekadar kelemahan hukum, tapi kegagalan moral,” ujarnya lantang.
Desak Kejati Sulsel
Fraksi Sulsel pun meminta agar Kejati tak tebang pilih. Mereka meminta agar Kejati memeriksa semua nama yang disebut dalam persidangan, termasuk DM.