Kemudian menjamin transparansi proses hukum serta integritas para jaksa yang menangani kasus tersebut.
“Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan politik. Diam berarti ikut melindungi pelaku. Kalau tak sanggup, ganti Kepala Kejaksaan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Fajar Nur (*)