KATASATU.co.id – Barang bukti sabu seberat 27,07 gram, dan 1 orang pria berusia 45 tahun diamankan oleh Satres Narkoba Polres, di Dusun Kariako, Dusun Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis 1 Juni 2023.
Penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu, dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto S.Sos,
” Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, yang terduga pelakunya berinisial M, seorang lelaki berusia 45 tahun, yang berada di Dusun Kariako, dengan barang bukti seberat 27,07 gram Sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu.