HUKRIMLUWU

Narkotika Jenis Sabu 27,07 Gram Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto : Barangnya dari Palopo Sistem Tempel

×

Narkotika Jenis Sabu 27,07 Gram Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto : Barangnya dari Palopo Sistem Tempel

Sebarkan artikel ini
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu usai diamankan Satres Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis 1 Juni 2023. Foto : Res Narkoba Polres Luwu

KATASATU.co.id – Barang bukti sabu seberat 27,07 gram, dan 1 orang pria berusia 45 tahun diamankan oleh Satres Narkoba Polres, di Dusun Kariako, Dusun Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis 1 Juni 2023.

Penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu, dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto S.Sos,

” Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, yang terduga pelakunya berinisial M, seorang lelaki berusia 45 tahun, yang berada di Dusun Kariako, dengan barang bukti seberat 27,07 gram Sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *