KALTIM — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim setelah muncul tudingan bahwa pernyataannya di media sosial mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) Rabu (15/10/2025).
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan dia telah mendengar seluruh penjelasan dari Abdul Giaz terkait pernyataannya itu. Pernyataan tersebut keluar saat Abdul Giaz mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan seseorang yang diduga melakukan doxing kepada dirinya.
Kata Subandi, berdasarkan penjelasan Abdul Giaz, BK Kaltim tidak membutuhkan proses berpikir panjang untuk menemukan kesimpulan dari fenomena ini.
“Jadi dari apa yang diuraikan tadi, sebenarnya kami sudah bisa menyimpulkan,” beber Subandi saat ditemui usai rapat.
Kendati demikian, pelanggaran maupun sanksi yang akan diberikan kepada Abdul Giaz belum bisa diumumkan. Alasannya, masih menunggu anggota BK yang sedang dinas di luar kota.
“Cuman karena ini bagian dari substansi materi yang tidak boleh kita publish ya, kami menunggu teman-teman lengkap,” ungkapnya.