SAMARINDA – Pengelolaan kawasan pesisir di Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai masih berjalan tanpa arah yang jelas. DPRD Kalimantan Timur menyoroti lemahnya kehadiran negara dalam mengatur dan mengawal pemanfaatan lahan pesisir, yang berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan sekaligus memicu konflik sosial.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyebut wilayah pesisir seperti Muara Badak dan Marang Kayu menghadapi tekanan serius akibat pembukaan lahan yang tidak terkendali. Menurutnya, persoalan utama bukan semata aktivitas masyarakat, melainkan minimnya peran pemerintah dalam memberi kejelasan aturan.
“Banyak lahan memang dikuasai masyarakat, tapi tanpa penjelasan dari pemerintah soal batas dan aturan, pembukaan lahan jadi tidak terkendali,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

















