Ia menjelaskan, sebagian besar kawasan pesisir Kukar saat ini bukan lagi hutan primer. Lahan yang telah berulang kali digarap memunculkan persepsi kepemilikan, sehingga masyarakat merasa sah membuka lahan baru untuk berbagai aktivitas ekonomi.
“Kalau masyarakat melihat lahan kosong, mereka merasa itu haknya untuk digarap. Negara seharusnya hadir memberi panduan, bukan membiarkan,” katanya.
Demmu menilai pendekatan represif justru berisiko menimbulkan gesekan sosial. Karena itu, ia mendorong pemerintah memilih jalur persuasif melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan.

















