“Sebagai pelayan publik, tentunya kita harapkan semua pihak harus bisa memberikan informasi berimbang dan yang benar kepada masyarakat, dan memerangi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau hoax, ” katanya.
Latkol Inf Apriadi Nidjo, juga menyampaikan, seiring dengan kemajuan era digital, informasi sangat mudah menyebar, diberbagai media, utamanya di media sosial.
“Mari kita sama-sama waspada menghadapi isu disekitar kita, agar tidak terjadi opini yang bisa menimbulkan kepentingan yang kontradiktif di masyarakat,” ujarnya.