“Selain itu, kami melaksanakan kegiatan ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, serta bebas dari tindakan perjudian, khususnya judi sabung ayam,” katanya.
Namun demikian, saat Personel Polres Palopo dan Polsek Wara Utara tiba dilokasi, para pemain sudah tidak berada di TKP.
Alhasil, pihak Kepolisian langsung membongkar arena judi sabung ayam, dan mengamankan beberapa barang bukti ke Mapolsek Wara Utara.