Operasi Pekat Polres Palopo, Dua Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia

(Personel Polres Palopo, saat lakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu rumah bernyanyi dan resto, di Jalan Jendral Sudirman Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Selasa. 5 Juli 2022. (Foto: Sulaiman)

AKBP H. Muh Yusuf Usman menegaskan, pelaksanaan ops pekat ini, melibatkan semua satuan fungsi Polres Palopo, dan instansi terkait, seperti Satpol-PP, juga personel dari Sub Denpom TNI-AD di Palopo, guna meminimalisir aksi kriminalitas, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

” Mereka yang terjaring razia, kita tindak tegas. Tidak ada ampun, siapa saja melakukan perbuatan melawan hukum akan disanksi. Personil yang diturunkan 70 orang dari institusi gabungan,” katanya

“Semua hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, mengganggu kamtibmas, kita tindak tegas. Dengan melakukan razia, kita harapkan Kota Palopo semakin aman dan kondusif,” tegas Yusuf Usman.

Dari ops pekat ini, AKBP H.Muh Yusuf Usman menyebutkan, saat dilakukan pengecekan, pemeriksaan dihotel, ada dua pasangan ditemukan bersama dalam satu kamar, diduga kuat bukan pasangan suami istri (pasutri). Memastikan hal tersebut, mereka dibawa ke Polres Palopo untuk kemudian diminta menghubungi keluarga masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *