Operasi Pekat Polres Palopo, Dua Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia

(Personel Polres Palopo, saat lakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu rumah bernyanyi dan resto, di Jalan Jendral Sudirman Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Selasa. 5 Juli 2022. (Foto: Sulaiman)

” Dari dua pasangan yang terjaring, satu diantaranya masih berstatus sebagai Pelajar kelahiran 1997, dan hasil interogasi sementara, informasinya pasangan ini masih berstatus pacaran, untuk itu, kita akan panggil orang tua dari pasangan tersebut untuk dimediasi,” ungkap Kapolres Palopo.

Kepada pemilik hotel dan wisma, Kapolres Palopo AKBP H. Muh Yusuf Usman, mengimbau agar mengecek status pengunjung dengan teliti, sebelum menerima untuk menginap.

” Kami juga mengimbau kepada pengelolah wisma dan hotel, agar mengecek betul siapa tamu yang akan masuk menginap, apakah dia memang pasangan suami istri atau tidak, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” imbau Kapolres Palopo AKBP H. Muh Yusuf Usman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *