Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Luwu Dapati Banyak Warga Abai Prokes

” Kemudian beberapa orang warga yang masih kita didapati tidak menggunakan masker, sehingga diberikan sanksi Push Up ditempat, Hal ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan efek jera bagi pelanggar Prokes Covid-19,” tegas Kompol Samurai Ananta.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Luwu menegaskan, tujuan dari penerapan PPKM Mikro ini, adalah disiplin individu dalam penerapan prokes.

” Penerpan dari PPKM Mikro ini tujuannya, agar setiap warga masyarakat menumbuhkan kesadaran secara individu dalam menerapkan prokes covid-19 secara disiplin,” tutup Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *