Ideologi adalah istilah baru, setelah munculnya ideologi dunia, seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Istilah ideologi ini merupakan istilah serapan, seperti istilah ‘aqîdah, dharîbah, dustûr (UUD) dan qânûn (UU) pada zaman masing-masing ketika istilah tersebut muncul pertama kali, dan diadopsi oleh kaum Muslim. Istilah ‘aqîdah, misalnya, sekalipun tidak digunakan dalam al-Quran dan as-Sunnah, pada akhirnya bisa diterima oleh kaum Muslim, setelah digunakan oleh para ulama ushuluddin pada pertengahan abad ke-6 H. Istilah ini merupakan padanan dari kata îmân, yang digunakan baik dalam al-Quran maupun as-Sunnah. Demikian halnya penggunakan istilah dharîbah, digunakan oleh para fukaha kaum Muslim kira-kira pada abad ke-8 H. Hal yang sama juga terjadi dalam kasus dustûr dan qânûn, yang digunakan pada abad ke-18 H, setelah negara-negara Eropa mulai bangkit serta membuat UUD dan peraturan perundang-undangan.
Di dunia ini berdasarkan penjelasan tentang makna ideologi, maka ditemukan ada tiga macam ideologi yaitu Kapitalisme, Sosialisme dan Islam, ketiga ideologi tersebut dari sumbernya dasarnya (Aqidah) saling bertentangan, kapitalisme menyakini tuhan hanya ada pada aspek spiritual (akhirat), Tuhan tidak mengatur pada aspek kehidupan, sosialisme juga memandang bahwa manusia tidak ada hubungan dengan Tuhan sehingga hidupnya penuh dengan kebebasan dalam menjalankan akrifitasnya, sementara Islam adalah agama sekaligus sebagai ideology yang memandang bahwa Allah lah yang menciptakan manusia, hidup di dunia untuk beribadah dan akan kembali kepada Allah Swt, yang nantinya akan dihadapkan pada pilihan dan tempat yaitu surga atau neraka.
Islam tidak hanya mengajarkan nilai-nilai spiritual (aqidah dan ibadah), tetapi juga sebuah ideologi yang mencakup seperangkat keyakinan, nilai-nilai, prinsip, dan aturan yang membentuk qiyadah fikriyah (dasar pemikiran) dan juga penerapan konsep-konsep pemikiran tersebut. Sebagai ideologi, Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, misalnya : konsep dasar (aqidah), ekonomi, politik, budaya, sosial, tata Negara, hukum, pemerintahan dan budaya.
Berikut adalah beberapa poin yang menjelaskan Islam sebagai sebuah ideology ; Keyakinan dan Aqidah, Islam didasarkan pada keyakinan akan keesaan Allah (tauhid) dan kenabian Muhammad sebagai utusan Allah. Aqidah atau keyakinan ini menjadi landasan utama bagi seluruh ajaran dan praktik dalam Islam, Hukum Syariah, Sebagai sebuah ideologi, Islam memiliki sistem hukum yang disebut Syariah. Syariah mencakup aturan-aturan yang mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah, moralitas, hukum pidana, hukum keluarga, dan keadilan sosial, Pandangan Sosial, Islam mendorong persaudaraan, keadilan, dan kebersamaan antara sesama manusia. Konsep zakat (sumbangan wajib) dan sedekah menggarisbawahi pentingnya berbagi kekayaan dan membantu yang membutuhkan dalam masyarakat, Pandangan Politik , Islam memiliki prinsip-prinsip politik yang menekankan keadilan, keadilan sosial, dan pemerintahan yang baik. Prinsip-prinsip ini tercermin dalam konsep kepemimpinan (khilafah) yang bertanggung jawab dan adil.