Didampingi Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H M.H bersama Kasie Propam AKP. Arifuddin S.Sos pemeriksaan Gaktiplin tersebut meliputi Senpi, sikap tampang, pemakaian seragam dinas, kelengkapan identitas diri, mulai dari KTP, KTA, SIM serta surat – surat kelengkapan admisitrasi Senpi.
“Tupoksi kita selaku pemeliharaan Kamtibmas dan pelayanan publik, kita dituntut untuk menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku” ucap Kompol Woro Susilo.
Selain itu dirinya juga menghimbau para personil untuk menjalankan tugas dengan baik.