“Sembari memeriksa, kita juga imbaukan kepada setiap pengendara roda dua maupun pengemudi roda empat tetang peraturan pemerintah terkait larangan mudik,” ucap Pelda Muh Ikbal.
Selain itu ditambahkan, Serda Arisadi bahwa pihaknya juga tak lupa mensosialisasikan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk diterapkan setiap saat ditengah situasi pandemi.
“Termasuk memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan sabun sampai bersih, baik menggunakan hand sanitizer maupun sabun anti septik,” ujarnya.

















