KATASATU.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Palopo beserta jajarannya lakukan Operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat) diwilayah hukum Polsek Wara Utara, Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ops Pekat ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Wara Utara Ipda G. silahlahi bersama Kanit Sabhara Aipda Muksin lakukan Ops Pekat dan menyita minuman keras (Miras l) jenis ballo, pukul 09.00 Wita, Senin 21 November 2022.
” Ops Pekat yang kita lakukan ini, mengamankan 50 Liter miras jenis ballo yang disimpan dalam jerigen, dirumah warga,” ujar Ipda G. silahlahi.
Minuman keras (Miras) jenis ballo yang berjumlah 50 liter merupakan milik warga diwilayah hukum Polsek Wara Utara disita dari empat kepala rumah tangga.
” Miras jenis ballo ini, milik dari empat rumah warga kota Palopo, diamankan saat kita lakukan operasi pekat diwilayah kecamatan Wara Utara,” katanya.
” Empat warga ini berinisial MK (60) jalan Cengkeh, Kelurahan Temmalebba, PR (50) jalan Cengkeh Kelurahan Temmalebba, AC (35) jalan Cengkeh Kelurahan Temmalebba, PR (40) jalan To’bulung Kelurahan To’bulung, Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel),” sambungnya.