Perencanaan pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2022 di Kota Palopo, berlangsung selama 11 hari, dimulai tanggal 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.
Dalam amanat tertulis Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibacakan, Wakapolres Palopo Kompol H. Ridwan mengatakan, apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personil sarana dan prasarana,
” Pengamanan dapat terselenggara secara optimal dan sinergi, sehingga perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023 (Nataru) mampu berjalan dengan kondusif,” harap Wakapolres Palopo.
Kompol H. Ridwan juga mengungkapkan, Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 merupakan momentum yang ditunggu warga disetiap penghujung Tahun dengan melaksanakan berbagai kegiatan masyarakat Nasrani melalui kegiatan ibadah Natal dan secara menyeluruh perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan mobilitas masyarakat dan aktifitas pusat keramaian.
“ Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,