” Mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman” jelasnya
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, professional dan pahami tugas maupun fungsinya masing-masing sesuai rencana operasi dengan mengedepankan langkah prediktif serta deteksi dini, tanamkan niat dalam diri apa yang kita lakukan” sambungnya
Kemudian dilanjutkan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil operasi pekat Tahun 2022 oleh Wakapolres Palopo Kompol H. Ridwan didampingi Forkopimda Kota Palopo.
Adapun barang bukti hasil Ops Pekat Lipu 2022 yakni, 9 Jerigen Ballo isi 22 Liter, 4 Jerigen Ballo isi 10 liter, 18 Botol Anggur merah dan 20 Botol Bir Angker.