“ Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,
” Mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman” jelasnya
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, professional dan pahami tugas maupun fungsinya masing-masing sesuai rencana operasi dengan mengedepankan langkah prediktif serta deteksi dini, tanamkan niat dalam diri apa yang kita lakukan” sambungnya
Kemudian dilanjutkan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil operasi pekat Tahun 2022 oleh Wakapolres Palopo Kompol H. Ridwan didampingi Forkopimda Kota Palopo.