“Tujuan dari razia ini, guna lebih menekan angka pelanggar protokol kesehatan, baik pedagang maupun pembeli,” kata Danramil 1403-03/Belopa.
Adapun hasil Ops Yustisi tersebut, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 62 pelanggar, selanjutnya diberi teguran baik secara lisan maupun tertulis.


















