Tak tanggung-tanggung, MA yang baru berusia 4 bulan tersebut harus kehilangan nyawanya, usai terduga pelaku menggorok leher dan menebas pipi korban menggunakan parang.
“Usai melakukan hal itu, terduga pelaku kemudian meminum racun. Saat petugas tiba di TKP, mereka langsung mengamankan dan mengevakuasi terduga pelaku menuju RS Latemmamala guna mendapatkan pertolongan medis, namun sayangnya, AR (46) juga meninggal dunia,” jelas Kapolres Soppeng.
Belum diketahui pasti hal apa yang membuat terduga pelaku begitu tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, namun Kapolres Soppeng menuturkan bahwa dugaan sementara AR mengalami gangguan kejiwaan.
“Kendati demikian, petugas Polsek Marioriwawo, yang di back up Tim Inafis Polres Soppeng, masih melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara kedua anak korban yang selamat, telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Goarie,” pungkasnya.