“Setelah kita buat dokumen ini, akan kita validasi lagi ke kemenpan. Dari validasi itu akan ditetapkan kelas jabatannya, baru kita buatkan perwalnya,” rincinya.
Lebih jauh, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo sudah memiliki dokumen Evjab, meksi demikian terdapat penyesuaian terhadap sejumlah regulasi.
“Anjab ABK dari tahun 2019, sudah ditetapkan. Tapi karena ada aturan aturan yang baru makanya kita sesuaikan lagi, utamanya perangkat daerah,” paparnya.
“Bulan Mei nanti kita targetkan selesai disusun, sehingga perwalnya diterbitkan pada Agustus,” kunci Magfirani.
Bimbingan itu diikuti para tim penyusun Anjab Perangkat Daerah, Bagian Sekretariat Daerah (Setda), Lurah dan UPTD/B lingkup Pemkot Palopo. (Red)