“Pengalaman mengikuti rehabilitasi ini hendaknya menjadikan WBP dewasa hati dan pikiran, untuk dapat lebih sehat jasmani, rohani, sehingga mampu menjadi manusia sehat dan mandiri,” katanya.
Sebanyak 50 orang WBP yang jadi peserta rehabilitas sosial ini sudah menjalani Screening, Assessment juga test urine, dan akan mengikuti rehabilitas selama 6 bulan. Untuk kegiatan dilaksanakan Morning Meeting, Seminar / Konseling, Bimbingan Rohani, dan vokasional.
Hadir dalam kegitan tersebut, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustin Pangarian, berikan apresiasi, dimana menurutnya, selama 2 tahun ini, telah terjalin sinergi dan Kerjasama yang baik dengan Lapas Palopo.
“Saya berharap kepada warga binaan, setelah keluar jangan lagi gunakan narkoba, karena sudah mengikuti direhabilitasi,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kakanwil kemenkumham sulsel Harun Sulianto menyampaikan, di tahun 2022 ini, pihaknya mengagendakan rehabilitasi terhadap WBP dan tahanan narkotika pada 10 Lapas dan Rutan, dengan jumlah peserta sebanyak 680 orang untuk rehabilitasi medis dan 800 orang WBP rehabilitasi sosial.