Menurut Kapten CBA. Marten Luter R, dalam rakor tersebut, Ketua harian Satgas Covid-19 Luwu, menyampaikan, bahwa para Kepala Puskesmas (Kapus) agar dalam pelaksanaan vaksinasi kiranya berkoordinasi dengan camat, Danramil, Kapolsek, Kades, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta anggota Satgas Covid-19 lainnya, tetap melakukan edukasi penyebaran Covid-19.
“ Ketua harian Satgas Covid-19 Luwu, menyampaikan, bahwa para Kapus saat akan melakukan vaksinasi kiranya melakukan berkoordinasi dengan camat, Danramil, Kapolsek, Kades, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, di masing-masing wilayah,” katanya