“Pada kegiatan peresmian itu, dilakukan sambutan Ketua Pembangunan Rumah Adat, sambutan Bupati Luwu Utara, pengguntingan Pita Pamsimas yang dilanjutkan pembukaan selubung Pamsimas, lalu penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita serta penyerahan kunci rumah adat,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan meninjau rumah adat yang dilakukan oleh Bupati bersama Ketua DPRD Luwu Utara, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Ketua 2 Sinode GKST, Kaban Kesbangpol Luwu Utara, Inspektorat Luwu Utara, serta Kabag Hukum Luwu Utara.