“Jenis barang bukti yang dimusnahkan Polres Luwu Utara diantaranya senjata rakitan papporo, busur, serta berbagai jenis senjata tajam rakitan lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapten CBA Marten Luter. R memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara.