” Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan untuk pemilihan DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,”
Kapten CBA Marten Luter R juga menyampaikan, Penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu kegiatan yang rawan dipermasalahkan. Untuk itu, kami meminta kepada petugas sortir dan lipat untuk teliti, pastikan sesuai standar oprasional (SOP),
Diketahui pemutakhiran data terbaru hingga akhir 2023 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Luwu Utara berjumlah 239.118 pemilih yang terbagi di 15 kecamatan dengan jumlah TPS 1.001.