Dalam pengukuran bidang tanah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sulaku yang diwakili oleh Kadus Burere, Kepala Desa Onondowa yang diwakili Kadus Pelongkoa, Lembaga Adat setempat, Ketua BPD, Petugas pengukuran tanah dari Kecamatan Rampi D. Berse, serta para tetangga batas tanah.
Menurut Kapten CBA Marten Luter. R, hasil pengukuran tanah di Desa Onondowa mendapatkan luas tanah dengan ukuran depan 39 M² arah Jalan poros menuju Kantor Kecamatan, samping kiri 56 M² S. Wungko, belakang 35 M² D. Berse, dan samping ka 45 M² R. Gerosi.