Palopo Canangkan Kelurahan Tomarundung sebagai Kelurahan Cantik 2025

Pj Sekda Palopo Ilham Hamid saat hadiri Sosialisasi dan Pencanangan Desa/Kelurahan Cantik 2025, di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Selasa 6 Mei 2025. (Ist)

PALOPO | KATASATU.co.id – Pemerintah Kota Palopo secara resmi mencanangkan Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, sebagai Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2025. Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Desa/Kelurahan Cantik 2025, yang berlangsung di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Selasa 6 Mei 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, hadir mewakili Pj Wali Kota Palopo, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo dalam menyelenggarakan program tersebut.

“Program ini merupakan langkah strategis untuk membangun pemerintahan kelurahan yang berbasis data,” ujarnya.

Ilham menambahkan, Program Kelurahan Cantik bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur kelurahan dalam mengelola dan memanfaatkan data secara efektif, sehingga perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran.

“Program ini mencakup pemutakhiran data penduduk, infrastruktur, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan di tingkat kelurahan,” jelasnya.

Pj Sekda juga menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Persandian dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bappeda Kota Palopo, untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Dukungan dimaksud meliputi pendampingan, penyediaan sarana pendukung, serta penguatan kapasitas SDM di tingkat kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap seluruh lurah dan perangkat kelurahan dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Jadikan Kelurahan Cantik sebagai tonggak awal perubahan budaya kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis bukti,” tandasnya.

Kepala BPS Kota Palopo, Ahmad Gunawan dalam laporannya menyampaikan dasar hukum pelaksanaan program ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, di mana BPS menjadi leading sector dalam pembinaan statistik sebagai bagian dari pengembangan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang mendukung pembangunan.

“Program Desa/Kelurahan Cinta Statistik bertujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran, dan kemandirian statistik di tingkat desa/kelurahan. Ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan program Satu Data Indonesia,” katanya.

Pada tahun 2025, BPS Kota Palopo menetapkan Kelurahan Tomarundung sebagai satu-satunya lokasi pelaksanaan program Kelurahan Cantik. Pembinaan telah dimulai sejak April 2025. Output dari kegiatan ini adalah dashboard visualisasi data tingkat kelurahan (Visdatura) dan website resmi Kelurahan Tomarundung yang ditargetkan dapat digunakan dan dibagikan pada Juli 2025.

Acara pencanangan juga diisi dengan pemasangan selempang kepada Agen Statistik 2025 dan pemaparan materi oleh narasumber dari BPS Kota Palopo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bappeda Kota Palopo, Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Dinas Persandian dan Statistik, Kabag Pemerintahan Setda, Camat Wara Barat, Lurah Tomarundung, Ketua LPMK, para ketua RW/RT Kelurahan Tomarundung, serta sejumlah undangan lainnya. (Ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *