Firmanza menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim perangkat daerah, DPRD Kota Palopo, serta Tim Pemeriksa LKPD BPK RI yang telah memberikan pendampingan dan masukan selama proses audit berlangsung.
“Alhamdulillah, capaian WTP ke-10 ini menjadi bukti nyata kerja keras bersama. Kami bersyukur atas kolaborasi dan komitmen seluruh OPD dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang sesuai standar, sehingga dapat meyakinkan BPK untuk kembali memberikan opini tertinggi ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Manalu, menegaskan bahwa opini WTP bukan merupakan bentuk penghargaan, melainkan indikator atas kepatuhan pemerintah daerah terhadap empat kriteria utama pemeriksaan, yakni: kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi.