“Alhamdulillah, capaian WTP ke-10 ini menjadi bukti nyata kerja keras bersama. Kami bersyukur atas kolaborasi dan komitmen seluruh OPD dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang sesuai standar, sehingga dapat meyakinkan BPK untuk kembali memberikan opini tertinggi ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Manalu, menegaskan bahwa opini WTP bukan merupakan bentuk penghargaan, melainkan indikator atas kepatuhan pemerintah daerah terhadap empat kriteria utama pemeriksaan, yakni: kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi.
Ia menjelaskan, BPK melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari audit pendahuluan (interim) hingga audit terinci guna menilai keandalan laporan keuangan secara menyeluruh.
“Perlu kami ingatkan bahwa tanggung jawab atas laporan keuangan tetap berada di tangan kepala daerah. Opini WTP ini menjadi cerminan atas pelaksanaan sistem pengelolaan keuangan yang baik. Harapannya, ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik ke depan,” tegasnya. (*)